27 September dalam Sejarah: Harimau Bali Dinyatakan Punah

 

27 September dalam Sejarah: Harimau Bali Dinyatakan Punah

Tanggal ini mencacat dua debut di dunia perkeretaapian dari abad berbeda. Pada 1825, Stockton and Darlington Railway, kereta api publik pertama di dunia yang didukung oleh lokomotif uap, dibuka untuk bisnis, sedangkan pada 1981, kereta cepat Prancis, TGV, membuka pelayanan umum pertamanya. Sementara itu, Google yang meskipun didirikan pada 4 September, namun memilih berulang tahun pada tanggal ini. Pada 1937, Harimau Bali dinyatakan punah.

Kepunahan hewan bernama ilmiah Panthera balica ini, seperti dilansir laman Thoughtco, ditandai dengan laporan kematian seekor betina dewasa yang terakhir didokumentasikan di Sumbar Kimia, Bali Barat, pada tanggal 27 September 1937. Laman Historybytez menyebut, beberapa hewan mungkin masih ada yang selamat sampai tahun 1940-an dan mungkin 1950-an. Bahkan desas-desusnya bertahan hingga 1970-an.

Akan tetapi sejak itu tidak pernah ada penampakan yang dikonfirmasi. Di sisi lain, para pengamat meragukan bahwa Bali masih memiliki cukup habitat utuh yang tersisa untuk mendukung bahkan sekadar satu populasi harimau kecil, engingat ukuran pulau yang kecil dan tutupan hutan yang terbatas.

Harimau Bali, ulas Thoughtco,  adalah subspesies harimau terkecil, dengan berat badan mulai dari 140 hingga 220 pon. Mereka yang pernah melihat harimau ini mendeskripsikan bahwa mereka memiliki warna oranye yang lebih gelap daripada kerabat daratannya, dengan garis-garis yang lebih sedikit yang kadang-kadang diselingi bintik-bintik hitam kecil.

Harimau merupakan satu-satunya predator liar teratas di Bali, sehingga memainkan peran kunci dalam menjaga keseimbangan spesies lain di pulau itu. Sumber makanan utamanya adalah babi hutan, rusa, monyet, unggas, dan biawak.


Penggundulan hutan dan peningkatan operasi pertanian dianggap menjadi penyebab kepunahannya; masalah sama penyebab kepunahan satu spesies yang terjadi dimana-mana. Aktivitas manusia ini pada sekitar pergantian abad ke-20, mulai mendorong harimau menyisih ke daerah pegunungan barat laut pulau Bali. Di pinggiran wilayah mereka, mereka lebih mudah diburu baik oleh orang Bali dan Eropa dengan alasan untuk perlindungan ternak, olahraga, dan koleksi museum.

Harimau Bali secara resmi dinyatakan punah oleh International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) pada 2003. Penegasan kepunahannya ini dengan pertimbangan bahwa sudah tidak ada harimau Bali di penangkaran dan tidak ada foto individu hidup yang tercatat. Gambar di atas adalah satu-satunya penggambaran yang diketahui dari subspesies yang telah punah ini.

Post a Comment

0 Comments